Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 26 Des 2020 - 20:17:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Pegawai BUMN Jadi Tersangka, Polisi Hanya Saksi

tscom_news_photo_1608985039.jpg
Tampilan CCTV kecelakaan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu , Jakarta Selatan yang melibatkan polisi akhirnya berujung penetapan tersangka. Adapun tersangka bukan polisi tetapi RH, selaku pemilik mobil Hyundai. Polisi telah melakukan gelar perkara dan hasilnya telah diumumkan ke media..

"Setelah dilakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ragunan pada Jumat, 25 Desember 2020, disimpulkan pengemudi mobil Hyundai berinisial HR ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Menurut dia, penetapan tersangka pengemudi mobil Hyundai berwarna hitam berdasarkan olah TKP, kamera CCTV, keterangan saksi, dan bukti kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan maut itu. Dari semua bukti itu, kendaraan mobil Hyundai yang dikemudikan HR menabrak dan menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota polisi, Aiptu Imam Chambali.

"Mobil Innova anggota Polri, Aiptu IC diserempet mobil Hyundai yang dikemudikan HR sehingga mengakibatkan kendaraan Innova ke luar jalur dan masuk jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan Revo," tuturnya.

Satu pengemudi motor bernama Pinkan meninggal dunia, satu pengemudi motor bernama Dian Prasetyo luka berat, dan satu pengemudi motor lainnya, Syarif luka ringan.

"Tersangka kami sangkakan Pasal 315 ayat 5 UU LLA, berbunyi setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaaan membayahakan yang menyebabakan orang lain meninggal dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun," katanya.

Polisi Hanya Saksi

Anggota polisi yang menabrak tiga sepeda motor itu bernama Aiptu Imam Chambali. "Penabrak saat ini masih saksi statusnya," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

Sambodo mengatakan kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri. Menurut dia, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut. Sambodo menuturkan penetapan tersangka menunggu seluruh data terkait kecelakaan yang menewaskan satu orang itu dipadukan.

Diduga, antara polisi dan H terjadi cekcok sebelum terjadi kecelakaan.

H merupakan karyawan BUMN yang beralamat di Komplek Bea Cukai Nomor 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Detik-detik rekaman kecelakaan di kawasan Ragunan depan Bank BNI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan viral di media sosial, Sabtu (26/12/2020)

Dalam rekaman cctv durasi 16 detik yang di posting akun instagram @wargajakarta.id sekitar 16.40 WIB tadi terlihat sebuah mobil Hyundai hitam menyenggol mobil Innova saat menyalip.

Senggolan itu membuat mobil Innova yang belakangan diketahui anggota polisi Pam Obvit Polda Metro Jaya berpangkat Aiptu itu hilang kendali menaiki sparator pembatas jalan dan menabrak tiga motor lawan arah dan membuat ibu muda, Pinkan, (30), tewas di lokasi.

Setelah menyenggol Innova, kendaraan Hyundai itu lantas pergi meninggalkan lokasi.

tag: #kecelakaan-mobil  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement