Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 08 Jan 2021 - 23:47:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Diperiksa 10 Jam, Gisel Hanya Wajib Lapor

tscom_news_photo_1610124420.jpg
Gisel (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan setelah diperiksa selama hampir 10 jam di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya , Jakarta, Jumat (8/1/2021).Gisel hanya dikenakan wajib lapor.

Ada sejumlah pertimbangan Polda Metro Jaya belum menahan mantan istri Gading Marten itu.

“Kami tidak lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Dia menjelaskan, sejumlah pertimbangan tidak menahan Gisel.

“Yang bersangkutan kooperatif, itu pertama. Kedua, anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orang tua,” jelas Yusri.

Kendati demikian, Gisel juga dikenakan wajib lapor sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.

“Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” kata Yusri.

Gisel tersandung masalah hukum setelah video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

tag: #gisel  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement