JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ambroncius Nababan remi ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ambroncius Nababan telah menjadi tersangka kasus rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Ia ditahan usai diperiksa sejak Selasa (26/1) malam.
"Menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka. Tim penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar pukul 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Kasus ini bermula ketika Natalius Pigai memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin. Namun menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga negara yang menolak untuk divaksin. Natalius menyebut bahwa keinginan untuk divaksin atau tidak adalah Hak Asasi Manusia.
Ambroncius lewat akun Facebook-nya, menanggapi Natalius tersebut dengan kata-kata rasis. Dalam unggahannya Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor gorila dengan disertai kata-kata yang dianggap melecehkan.
"Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun Facebook-nya yang kemudian dihapus.
Ambroncius Nababan terancam hukuman penjara 6 tahun. Ia dijerat Pasal berlapis terkait undang-undang ITE, hingga diskriminasi etnis.
“Sudah ditahan,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Rabu (27/1).
Ambroncius sendiri telah ditangkap pada Selasa (26/1) sore di kediamannya secara paksa oleh penyidik. Kepada wartawan, ia mengungkapkan, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila diambil dari akun media sosial lain. Namun, Ambroncius mengaku menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.
Profil Ambroncius
Sesuai laman dct.kpu.go.id, Ambroncius lahir di Tarutung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957. Ia merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.
Ambroncius pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugerah Abadi (2003), General Manager PT Indomarine Tech (2012), serta Direktur Utama PT Asimetris Art (2013).
Ambroncius pernah menjadi calon anggota legislatif Partai Hanura di Dapil Sumut I pada tahun 2009. Ia kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hanura untuk dapil Bali pada Pileg 2014.