JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk memperhatikan nasib para peneliti, terkait dengan penataan kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Pasalnya, hingga saat ini Perpres BRIN belum diterbitkan namun unit organisasi penelitian di Kementerian/Lembaga (K/L) sudah akan dihapus, termasuk di Badan Keahlian DPR RI. Hal ini tentu membuat resah para peneliti sebab terkait dengan masa depan karir mereka.
Mulyanto menambahkan Pemerintah harus lebih berhati-hati membuat aturan lembaga terkait peneliti ini.
Sebab sebelumnya ada hal buruk bagi para peneliti, melalui UU ASN (aparat sipil negara) dan peraturan turunnya terkait dengan klausul batas usia pensiun. Akibat aturan tersebut terdapat lebih dari 500 peneliti, termasuk perekayasa, terkena penalti. Peneliti yang usianya terkena batas itu langsung pensiun, tanpa ada pengaturan yang bersifat transisional.
"Kami akan upayakan Pemerintah untuk lebih cermat terkait pembentukan lembaga BRIN ini. Sejak beberapa bulan lalu PKS gencar menyuarakan agar Pemerintah segera mengeluarkan Perpres agar pihak terkait mempunyai dasar hukum yang dapat menjadi acuan," ungkap Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Untuk diketahui Perpres BRIN sendiri hampir 2 tahun digodok belum juga terbit. Akibatnya kelembagaan, SDM, anggaran dan program Kemenristek/BRIN berjalan secara tersendat-sendat.
Tanpa legalitas kelembagaan, maka secara birokratis unsur-unsur organisasi menjadi bersifat sementara. Hal lain yang juga meresahkan pegawai di lingkungan Kemenristek/BRIN.
Sementara itu menurut data LIPI tahun 2018, jumlah pejabat fungsional peneliti ada sebanyak 9.661 orang. Dari jumah tersebut, peneliti terbanyak bekerja di Badan Litbang, Kementerian Pertanian sejumlah 1.850 orang atau sebesar 19 %. Baru setelah itu adalah peneliti yang ada di LIPI sejumlah 1.715 orang atau sebesar 18% dari total peneliti yang ada di K/L.
Karena itu menurut Mulyanto, sudah sepantasnya Pemerintah Indonesia menghargai keberadaan para peneliti yang jumlahnya terbatas itu. Jangan malah sebaliknya menelantarkan nasib mereka.
"Tanpa adanya para peneliti ini mustahil Indonesia mampu mengembangkan keunggulan kompetitif nasional dan masuk menjadi negara berbasis inovasi (innovaton driven economy), yang keluar dari ketergantungan atas sumber daya alam yang kian menipis. Dalam kondisi seperti ini sebaiknya Pemerintah eman-eman kepada para peneliti," tandas Mulyanto.