Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 09:04:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat UI: Gagal Perbaiki Bangsa, Jokowi Malah Buat Lelucon

76jokowi-blitar.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio menilai kesalahan Presiden Joko Widodo menyebut kota kelahiran Bung Karno jadi ledekan publik.

"Itu karena janji Jokowi untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi bangsa gagal," ujar Agung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu(7/6/2015).

Agung menilai kesalahan Jokowi menyebut Blitar sebagai kota kelahiran Bung Karno menunjukkan ia tidak memiliki kapasitas. Mestinya, sebagai presiden, Jokowi membaca ulang dan melakukan koreksi teks pidato yang dibuat stafnya.

"Karena tidak punya kapasitas, Jokowi enggak mampu melakukan koreksi," papar Agung.

Menurut Agung, rakyat akan memaklumi ketidaktahuan Jokowi tentang sejarah kelahiran Bung Karno jika Jokowi telah berhasil memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat. Namun, sampai saat ini Jokowi belum berhasil mewujudkan janjinya memperbaiki keadaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Makanya rakyat berani menganggap kesalahan Jokowi itu sebagai kelucon,"jelasnya. (iy)

tag: #Jokowi  #bung karno  #tempat lahir soekarno  #perubahan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...