Berita
Oleh Yoga pada hari Rabu, 17 Mar 2021 - 21:33:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Raih Penghargaan Inspiring Women TPA 2021, Eva : Perempuan Indonesia Harus Hebat

tscom_news_photo_1615984924.jpg
Eva Yuliana Komisi III DPR RI mengikuti TPA 2021 (Sumber foto : Teropong Senayan.Com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Untuk ketiga kalinya TeropongSenayan.Com menggelar event Teropong Parlemen Award 2021. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem,Eva Yuliana berhasil memenangkan Teropong Parlemen Award 2021 dalam kategori Inspiring Women.

Kategori penghargaan ini menggambarkan seorang wakil rakyat yang bisa memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya dari perempuan yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, Eva Yuliana merupakan wakil rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi dari perempuan tersebut,. "Ini adalah berkah, saya mendapatkan penghargaan kategori Inspiring Women di Teropong Parlemen Award 2021," katanya.

Dalam acara tersebut Eva mengucapkan terimakasih kepada TeropongSenayan.Com dan memberikan semangat kepada perempuan Indonesia agar tetap bersatu dan menjadi perempuan yang hebat.

“Saya berterimakasih kepada Teropong Senayan karena sudah support kami dalam pelaksanaan tugas dan untuk seluruh perempuan Indonesia kita bisa bersatu untuk menjadi hebat lagi,” ungkapnya, Rabu (17/3/2021).

tag: #dpr  #mpr  #wakilrakyat  #perempuan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...