Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 22 Mar 2021 - 08:33:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Singgih: Impor Beras Boleh Saja, Tapi Bulog Juga Harus Berbenah

tscom_news_photo_1616376791.jpg
Singgih Januratmoko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah bakal mengimpor kembali beras dalam waktu dekat sebesar 1 juta-1,5 juta ton. Perlukah kebijakan yang tidak populis di tengah-tengah isu swasembada pangan dan ketahanan pangan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpendapat, cadangan beras tersebut sebagai pengaman menjelang hari besar keagamaan. Selain itu, untuk mengamankan stok beras nasional.

Kebijakan pemerintah tersebut didukung oleh Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko. Politisi Golkar itu menyebut, impor beras diperlukan dengan syarat-syarat tertentu, tentu jangan sampai merugikan petani.

"Catatan penting saya, isu pangan adalah isu global. Dia telah menjadi komoditas penting dalam geopolitik dan geoekonomi, yang mempengaruhi kehidupan global," kata Singgih kepada wartawan, Senin (21/3/2021).

Sementara di dalam negeri, impor pangan menjadi isu sensitif dan tidak populis. Singgih menolak anggapan impor beras ini tidak peka petani.

"Masyarakat harus memahami, impor tersebut masih berupa nota kesepahaman atau MoU. Hal ini untuk memastikan pemerintah mendapat kuota jatah beras yang jadi isu sensitif dunia," ujarnya.

Menurutnya ledakan penduduk dunia dan alih fungsi lahan pangan serta biofuel, membuat komoditas pangan jadi rebutan berbagai negara. Beras menjadi salah satu komoditas yang populer di Asia, sementara China menjadi penyerap terbesar.

“Bila Indonesia tak segera melakukan perjanjian impor beras, bisa tak mendapatkan kuota jatah beras dari negara eksportir seperti Thailand dan Vietnam. Ini membahayakan stok beras nasional," imbuhnya.

"Sementara dari sisi kebijakan di dalam negeri, impor beras diperbolehkan dalam UU Pangan dan UU Cipta Kerja guna memenuhi cadangan atau stok pangan masional agar tidak terjadi defisit ketika kebutuhan beras nasional sangat tinggi," tambah Singgih.

Dengan penduduk Indonesia mencapai 270 juta lebih, pemerintah harus melaksanakan amanat konstitusi bahwa “pangan harus disediakqn oleh nagara” dan pangan adalah “hak asasi manusia”.

Langkah pemerintah ini penting, pasalnya Bulog menyebut data stok pangan pada April masih dalam bentuk harapan panen.

"Dan ini masih belum bisa dipastikan apakah dapat terpenuhi atau tidak," Singgih menjelaskan.

Berdasarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) proyeksi stok CBP tahun 2021 per tanggal 1 Maret 927.862 ton, stok tertinggi diperkirakan bulan Juli 1.435.246 ton dan 31 Desember 2021 diperkirakan stok akhir 1.018.033 ton.

"Artinya ada semacam rencana untuk menjaga ketahanan pangan dengan menjaga ketersediaan pangan secara tepat jumlah, kualitas, waktu dan harga. Tentu hal ini harus diutamakan produksi dari dalam negeri, dan hanya impor dilakukan manakala cadangan pangan tergerus," Paparnya.

Singgih menduga, bencana alam dan Covid-19 mengurangi stok pangan nasional. Cuaca ekstrim juga sedang kita hadapi diberbagai daerah, faktor-faktor yg bisa mengurangi produksi pertanian dalam negeri.

Terkait sikap Bulog yang menolak rencana impor beras, Singgih meminta penjaga stabilitas pangan itu berbenah. Bulog harus mempertimbangkan segala aspek ketersediaan, kebutuhan dan kecukupan stok pada semua wilayah.

"Tak lebih dari 10 wilayah provinsi yang mengalami surplus, selebihnya 24 wilayah malah kurang. Itu pentingnya akurasi data antara Kementerian terkait dengan Bulog," jelasnya.

Menurutnya, Bulog juga harus memperbaiki manajemen penyimpanan dan pengeluaran beras. “Bulog harus memperhatikan first in first out untuk mengurangi kerusakan pada stok berasnya. Bila ini tak diperbaiki, justru mengacaukan ketahanan pangan," ujar Singgih.

tag: #singgih-januratmoko  #dpr  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...