Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 08 Jun 2015 - 22:13:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak 193 PT Dibekukan

53Muhammad Nasir.jpg
Muhammad Nasir (Sumber foto : eko hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Muhammad Nasir membekukan 193 Perguruan Tinggi yang terindikasi bermasalah. Perguruan tinggi itu terdiri dari universitas, institute, akademi, politiknik, sekolah tinggi, maupun akademik komunitas.

"Mereka yang dibekukan umumnya rasio dosen dan mahasiswa tidak sesuai," kata Nasir dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (08/06/2015).

Nasir mengatakan, ketika memantau pangkalan data Dikti terlihat program study dan universitas, rasio jumlah mahasiswa dan dosen tidak imbang.

"Rasio dosen dan mahasiswa, 1:20 dan sosial 1:30. Sedangkan, untuk perguruan tinggi swasta rasio dosen dan mahasiswa 1:30 dan untuk sosial 1:45," katanya.

Awalnya, kata Nasir, dirinya curiga, banyak kampus yang menerima mahasiswa setiap tahun hanya sekitar 100 orang. "Tetapi setiap tahun berhasil mewisuda 1000 mahasiswa. Ini kan lucu," papar Nasir.

Penyebab lainnya, lanjut Nasir, kampus yang di non aktifkan atau dibekukan adalah karena konflik antar yayasan dengan rektor. "Ada satu yayasan yang memiliki dualisme rektor, ini sudah jelas menyimpang," ujarnya.

Selain itu, tambah Nasir, bayak juga kampus yang kualifikasi dosennya tidak memenuhi syarat. "Banyak kampus yang hanya memiliki 2 doktor saja," katanya.

Meski begitu, kata Nasir, tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Karena saat ini, pihaknya masih terus melacak sampai selesai.

"Perguruan tinggi yang sudah non aktif, tidak diperkenankan menerima mahasiwa baru, melakukan proses belajar mengajar, dan penyelenggaraan wisuda," tegas Nasir.(ss)

tag: #PT Dibekukan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...