JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diamankan pihak Polres Kota Tangerang saat tengah berpesta sabu bersama dengan rekan-rekannya.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa penggerebekan itu dilakukan pada (19/2020) pukul 12.30 WIB.
"Penggerebekan kita lakukan di rumah sewaan dari kepala desa, kita langsung dapati keenamnya sedang berpesta narkotika jenis sabu dengan inisial JS, MH, SA, NA, KH dan MH," jelasnya, Rabu (31/3/2021).
Hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu buah pipet yang berisi narkotika jenis sabu bekas pakai seberat 1,5 gram, serta alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol air zam-zam. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kita amankan bong yang dibuat dari botol bekas air zam-zam, lalu narkotika jenis sabu, dan dua unit handphone," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, para pelaku mengaku telah menggunakan barang haram tersebut kurang lebih selama satu tahun. Mereka juga selalu bersama-sama ketika menggunakan barang haram itu.
"Para pelaku, termasuk kades ini, selalu menggunakannya bersama-sama, dengan lokasi di rumah kades," ungkapnya.
Selain mengamankan para pengguna, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial J yang diketahui sebagai memasok sabu yang digunakan para tersangka untuk berpesta.
Atas perbuatannya para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.