JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR mengendus aroma tak sedap di balik kebijakan Menteri ESDM Sudirman Saad mencarter pesawat beberapa waktu lalu saat mengadakan kunjungan kerja ke daerah. Kalangan Dewan menduga-duga apakah pesawat carteran itu merupakan gratifikasi atau bukan, mengingat tingginya ongkos yang harus dikeluarkan.
"Saya mengusulkan pada pimpinan DPR untuk surati BPK terkait biaya carter pesawat yang dilakukan Menteri ESDM ini," kata Muhammad Nasir dari Fraksi Partai Demokrat saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, di Gedung Nusantara 1, komplek Parlemen, di Jakarta, Selasa (09/06/2015).
Menurut Nasir, hal itu perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan. "Ini penting dijelaskan supaya kita tahu apakah ini gratifikasi atau bukan, makanya saya usulkan agar pimpinan surati BPK," tandas dia.
Namun, usul Nasir ditentang rekannya dari Fraksi Partai Nasdem Kurtubi. Dia tak sependapat dengan usulan Nasir. "Soal carter pesawat saya kira tidak perlu di bawa ke BPK lah," pungkas dia. Sebelumnya, Sudirman mengakui sudah sering naik pesawat atau helikopter carteran untukmenunjang perjalanan dinasnya. Di antaranya, pesawat itu disediakan oleh Pertamina. (b)