Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 05 Mei 2021 - 06:48:09 WIB
Bagikan Berita ini :

JMSI dan Bank Indonesia KpW Aceh Satuni Anak Yatim Keluarga Wartawan

tscom_news_photo_1620172089.jpg
JMSI dan Bank Indonesia KpW Aceh Satuni Anak Yatim Keluarga Wartawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, atas dukungan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) Aceh, memberikan santunan terhadap dua puluh anak yatim keluarga besar wartawan di provinsi ujung barat Sumatera tersebut.

Kegiatan yang dilangsungkan di salah satu hotel di Banda Aceh itu, dilaksanakan pada 3 Mai 2021, dan dihadiri oleh seluruh pengurus daerah JMSI Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) BI Aceh, Achris Sarwani.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menerangkan, dalam santunan itu, setiap anak mendapatkan bingkisan lebaran dan uang tunai senilai Rp.500 ribu.

Hendro Saky menyampaikan terimakasih kepada Bank Indonesia yang telah mendukung acara santunan tersebut. Menurut Hendro, usai berbuka dan sholat magrib, para anak yatim berkesempatan duduk satu meja dan makan bersama dengan Kepala BI Aceh, Ketua DPR Aceh, Kepala OJK Aceh, dan Dirut Bank Aceh Syariah, yang ikut hadir dalam kegiatan santunan itu.

Selain melaksanakan santunan anak yatim, JMSI Aceh di waktu yang sama, melangsungkan diskusi serial mengusung tema, implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah.

Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menerangkan, kegiatan diskusi serial yang di selenggarakan pihaknya, merupakan agenda dan program kerja tahunan organisasinya. Dalam diskusi serial yang pertama ini, sejumlah narasumber yang hadir adalah, Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh, Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, dan Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin.

tag: #jurnalis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement