Berita
Oleh Rihad pada hari Thursday, 06 Mei 2021 - 09:58:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Warga non Jabodetabek Tetap Dilarang Masuk Bogor Meski Bawa Surat Rapid Antigen Negatif

tscom_news_photo_1620255545.jpeg
Bupati Bogor Ade Yasin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif sekalipun.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Bagi warga yang kedapatan mudik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wajib menjalani masa karantina selama lima hari di tempat yang disediakan oleh aparatur wilayah.

"Bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik dan tidak melengkapi surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), wajib melaksanakan karantina di tempat yang ditetapkan oleh kepala desa lurah selama 5 x 24 jam dengan biaya mandiri," ungkap Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu di Cibinong, Bogor, Rabu (5/5).

Aturan tersebut ia kemas dalam Instruksi Bupati Bogor nomor 1 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Di samping itu, pada periode mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik selain harus memiliki surat keterangan negatif rapid antigen atau sertifikat vaksin COVID-19 juga wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor pun melakukan penyekatan kendaraan di delapan titik guna menegakkan aturan larangan mudik.

"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.

tag: #bogor  #covid-19  #mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Pelaku Ekraf, Puan Hadiri Peluncuran Lini Busana Wastra Nusantara Ivan Gunawan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 05 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri acara peluncuran lini fashion wastra nusantara baru bertajuk NusaNova yang diinisiasi desainer ternama, Ivan Gunawan. Kehadiran Puan ...
Berita

Komisi Kejaksaan Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Penanganan Sebuah Perkara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisioner Komisi kejaksaan Republik Indonesia Nurokhman mengaku perlu adanya keterbukaan informasi ke publik tentang bagaimana penanganan sebuah perkara oleh institusi ...