JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebanyak 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring dalam pos larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin) di 42 pos larangan mudik lebaran 2021 dari 6-9 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, selama empat hari menjalankan larangan mudik pihaknya telah menjaring 13.101 kendaraan diputar balik. Kendaraan diputar balik karena masih nekat mudik tanpa memenuhi persyaratan dokumen perjalanan.
"Dari total 29.943 kendaraan yang kita periksa empat hari terakhir ini ada 13.101 kendaraan bermotor yang kita putar balik karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan pada H-3 pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan dengan aman dan lancar dimana total sudah kurang lebih 70.000 kendaraan pemudik diputar balik karena tidak memiliki syarat dokumen perjalanan di 381 titik pos penyekatan larangan mudik 2021 pada Sabtu (8/5/2021) malam.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran virus Corona (COVID-19). "Sehingga operasi ketupat 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar," kata Istiono.