Berita
Oleh Yoga pada hari Selasa, 18 Mei 2021 - 15:26:20 WIB
Bagikan Berita ini :

PRT Aniaya Majikan Karena Tak Terima Ditegur

tscom_news_photo_1621320485.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Jajaran Polsek Cengkareng masih mendalami penganiayaan yang dilakukan pembantu rumah tangga (PRT) Neneng Nurhayati (32) terhadap majikannya yang berusia 69 tahun. Dugaan sementara penganiayaan dilakukan karena pelaku tak terima ditegur korban.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman menjelaskan, hasil penyidikan sementara diketahui Neneng nekat melakukan itu karena tak terima ditegur. Meski demikian, pemeriksaan terhadap Neneng masih dilakukan polisi.

"Kami sudah amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari korban," kata Egman saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021). Dia menuturkan, penganiayaan tersebut bermula pada Minggu, 16 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Kala itu, Yusni Etty yang merupakan majikannya melihat adanya rendaman air di rice cooker di tempat cucian piring. Melihat itu, korban menegur pelaku agar menggunakan air secukupnya dan tak boros karena harga air yang mahal.

Tak terima dengan hal itu, pelaku kemudian mengumpat majikannya yang dibalas cacian dari majikan.

Kembali marah, pelaku menghampiri korban dan memaki sambil mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kirinya. Tak hanya itu, sehari sebelumnya, pelaku juga diketahui memukul korban menggunakan galon air mineral karena tak terima ditegur memasak telur.

Menurut Egman, si majikan menegur karena di rumah sudah masak opor ayam."Karena hal tersebut korban menegur namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut," ujarnya.

Barulah pada Rabu (18/5/2021), lanjut Egman, korban melaporkan hal ini yang berujung penangkapan pelaku. Dari rumah dan tempat kejadian, polisi mengamankan galon air yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

"Pelaku terancam hukuman penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP," ucap Egman.

tag: #prt  #hukum  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini Dukung Penuh Langkah Tegas Presiden Prabowo, Kedaulatan NKRI Tak Boleh Digadaikan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 07 Nov 2026
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA, MM menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil langkah tegas untuk menjaga ...
Berita

Ketua Dewan Etik PERKI Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Kasus dr. Dasaad

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Dewan Etik Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr. Muhammad Munawar, membantah tudingan rekayasa pengaduan terhadap enam pasien serta ...