Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 12:19:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Kian Meresahkan

32kebutuhan pokok.jpg
Berbagai Jenis Kebutuhan di pasar (Sumber foto : dok teropongsenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinamika ekonomi nasional belum kondisi stabil. Apalagi, fluktuasi ekonomi dunia tidak menentu dan memunculkan sentimen negatif yang menyebabkan nilai rupiah anjlok.

Anggota komisi VI DPRRI dari fraksi PKB Khalilurrahman khawatir akan terjadi lonjakan harga bahan pokok dan kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini ada indikasi kenaikan harga sembako menjelang Ramadhan ke depan.

"Prediksi saya memasuki bulan Ramadhan yang akan datang sembako akan mulai merangsek naik. ‎Terutama kenaikan akan signifikan mendekati hari raya," ujar Khalilurrahman kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Dikatakan Khalilurrahman, masyarakat juga merasakan kekhawatiran yang sama. ‎Kendati saat ini harga komoditas di pasar-pasar Indonesia masih stabil, ia menyatakan kenaikan harga masih menakutkan.

Karena itu, ia menghimbau pemerintah segera mengantisipasi soal harga barang yang mulai merangkak naik.

"Apabila pemerintah tidak mengantisipasi sedini mungkin maka bukan mustahil terjadi keresahan nasional karena melangitnya harga sembako saat menjelang lebaran‎," ‎ungkapnya.(ss)

tag: #kebutuhan sehari-hari  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...