Berita
Oleh Yoga pada hari Rabu, 19 Mei 2021 - 11:53:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Dianggap Anak Genderuwo dan Diruwat Hingga Tewas

tscom_news_photo_1621397084.jpg
Bocah di Ruwat Sampai Meninggal Dunia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Jasad dari anak berusia tujuh tahun asal Temanggung, AHL yang disebut sebagai Anak Genderuwo ditemukan oleh polisi.

Kondisi jasad tersebut sudah dalam kondisi tulang yang terbungkus oleh kulit yang telah mengering.

Jasad dibaringkan begitu saja di tengah ranjang dan dalam kondisi telanjang sehingga kulit yang sudah mengering dan berwarna cokelat kehitaman terlihat.

Penyelidikan kasus penemuan tengkorak anak perempuan AHL (7) di wilayah, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus berlanjut. Saat ini polisi menemukan fakta bahwa AHL diduga merupakan korban ritual dukun.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, hasil interogasi terhadap 4 orang saksi mengarah pada adanya ritual khusus yang dilakukan sebelum akhirnya bocah malang itu meregang nyawa. Petunjuk awal ini didapat dari pengakuan keempat orang yang terdiri dari kedua orang tua seorang dukun dan pengikutnya.

"Sampai saat ini kita baru melakukan pemeriksaan kepada 4 orang, atas nama M yang merupakan ayah kandung korban, kemudian S ibu kandung korban, kemudian H dan B. Itu masih kita kejar terus pemeriksaannya. Sementara ini dugaannya memang ada ritual atas bujuk rayu dari saudara H yang merupakan seorang dukun, juga atas saran B di mana melihat kondisi anak nakal dan kena pengaruh ghaib," katanya Selasa (18/5/2021).

Pasca AHL meninggal, Dukun H meyakinkan kedua orang tua AHL bahwa anak tersebut akan hidup lagi.

Bedanya, setelah hidup nanti anak tersebut tidak akan mendapat pengaruh dari roh jahat atau makhluk dari dunia lain.

Akhirnya jasad korban pun hanya disimpan di rumah selama kurang lebih empat bulan. Kondisi terkini, jasad tersebut kini tinggal tersisa tulang belulang dan kulit kering.

“Jadi kata dukunnya korban itu anak genderuwo, maka untuk menghilangkan pengaruhnya ya harus ritual. Sampai saati ini penyidik kami juga masih di Bejen untuk lanjutan olah TKP, mudah-mudahan ada perkembangan lebih lanjut lagi. Jadi melihat ritual itu indikasinya ada KDRT,” ungkap pihak kepolisian, Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.

Dukun H dan B juga sudah berhasil tertangkap dan akan segera diperiksa terkait dengan kasus ini.

tag: #polisi  #hukum  #meninggal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...