TEGAL (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar para calon pemimpin baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif untuk berhati-hati menyampaikan janji kepada masyarakat. Sebab, janji-janji itu kalau tidak ditepati haram hukumnya dan akan menjadi dosa bagi yang mengucapkannya.
Demikian salah satu kesimpulan dari Ijtima Ulama MUI yang membahas janji-janji pemimpin di Tegal, Jawa Tengah. Menurut Ketua Tim Perumus Komisi A Muh Zaitun Rasmin, janji-janji para calon pemimpin yang tidak ditepati hukumnya haram.
"Memenuhi segala janji yang pernah diucapkan itu hukumnya wajib, sebaliknya mengingkari janji itu haram," ujar Zaitun, Rabu (10/6/2015).
Zaitun menambahkan, seorang pemimpin muslim dilarang berjanji untuk melaksanakan kebijakan yang bertentangan dengan syariah Islam atau berlawanan dengan ketetapan agama dan mengandung kemudharatan.
"Apabila dia menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam, maka calon pemimpin tersebut haram dipilih. Makanya umat diimbau untuk tidak pilih pemimpin yang ingkar janji," lanjut Zaitun.
Itjima ulama yang yang membahas janji-janji pemimpin ini diselenggarakan di Pondok Pesantren At-Tauhudiyah, Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ijtima Ulama dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dihadiri juga oleh Ketua Umum MUI Din Syamsuddin serta diikuti oleh ratusan ulama dari berbagai kota di Indonesia. (iy)