Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 20 Jun 2021 - 06:30:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Pulangkan Buronan Adelin Lis, Kejagung Diapresiasi

tscom_news_photo_1624145437.jpg
Adelin Lis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Guru Besar Hukum Internasional UI Rektor Universitas Jenderal A Yani Hikmahanto Juwana apresiasi Kejaksaan Agung yang telah memulangkan buronan Adelin Lis ke Indonesia.

Adelin Lis yang telah diputus oleh Pengadilan Singapura bersalah melanggar aturan keimigrasian Singapura telah dikenai sanksi berupa deportasi atau pengusiran dari Negara Singapura ke negara asalnya yaitu Indonesia.

"Adelin Lis oleh Kejaksaan Agung telah lama dinayatakan buron dan mendengar Adelin Lis akan diusir oleh pemerintah Singapura, Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan berbagai otoritas di Singapura," kata Hikmahanto kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Koordinasi ini, lanjut ia, penting agar Adelin Lis sesampainya di Indonesia tidak melarikan diri kembali.

"Kejagung telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura agar dapat memastikan deportasi dilakukan dengan pesawat yang disewa oleh Kejagung," ucapnya.

Selanjutnya proses penyerahan pun dilakukan secara cermat mengingat saat ini Bandar Udara Changi sedang lock down dan hanya memungkinkan pesawat dan penumpang transit yang mendarat.

"Bila tidak ada komunikasi yang baik antar Jaksa Agung dua negara bukannya tidak mungkin saat di deportasi ke Indonesia akan menghilang sesampainya di bandara Indonesia," tegasnya.

"Pengawalan yang dilakukan sejak keberangakatan dari Singapura dan kemungkinan pemborgolan oleh aparat Kejaksaan terhadap Adelin Lis saat memasuki wilayah udara Indonesia dilakukan agar Singapura tidak merasa kedaulatannya dilanggar," tambahnya.

tag: #kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin: Ledakan Amunisi Jadi Pelajaran Berharga untuk Evaluasi Prosedur Keamanan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden ledakan amunisi di wilayah latihan militer yang menyebabkan meninggalnya ...
Berita

Komisi I DPR Harap Pakistan-India Jaga Komitmen Gencatan Senjata, Dorong RI Bantu Jembatani Konflik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan mengungkap keprihatinan mendalam atas meningkatnya konflik bersenjata antara India dan Pakistan, yang menyebabkan puluhan orang ...