JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda. Menurut Puan, virus Corona membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.
“Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata. Apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?” kata Puan dalam keterangan tertulis, Minggu, (27/6/2021).
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini prihatin karena di masa sulit akibat pandemi, dan saat semua orang sibuk mencari solusi, masih saja ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang memproduksi, menyelundupkan, dan mengedarkan narkoba.
“Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi. Tapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” ujar Puan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita, belum lagi jenis ganja juga cukup banyak. Lalu hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton digagalkan oleh Polri.
“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp63 triliun per tahun.
“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.
“Generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!” tegas Puan.
Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya juga masih tinggi. Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.
Pada semester pertama tahun 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi. Jumlah penyitaan pada 2019 untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton yang meningkat menjadi 4,57 ton bukti sabu per November 2020.
“Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini,” ucap Puan.
Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni 2021. Adapun tema HANI tahun 2021 adalah “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba”.
Penetapan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini pertama kali dicanangkan lembaga UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada 1987. Tujuan dari penyelenggaraan ini adalah untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Mari kita jaga anak-anak kita, adik-adik kita, dan diri kita sendiri dari bahaya narkoba. Musuh kita sama, kita harus bergotong-royong saling menjaga dan memastikan bahwa narkoba tidak punya celah untuk merusak bangsa Indonesia,” ucap Alumni FISIP Universitas Indonesia ini.