JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Uni Emirat Arab (UEA) membutuhkan 200 imam masjid dari Indonesia dalam 3 tahun mendatang.
Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, kebutuhan imam dari Indonesia ini mengemuka dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab pada Januari 2020.
Kala itu, Putra Mahkota Pangeran Syeikh Mohammad bin Zayed (Pangeran MBZ) secara khusus meminta 200 imam masjid asal Indonesia untuk ditugaskan di sana.
"Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh Otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab," ungkap Syamsul dalam siaran pers Kemenag, Jumat (13/8).
Sedangkan untuk tahun ini, lanjut Syamsul, pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021.
Seleksi ini ditargetkan bisa menjaring sebanyak 74 imam sehingga pada 2021 ini terdapat 100 imam yang siap dikirim ke Uni Emirat Arab.
Seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Al-Quran. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab.
Karena pandemi COVID-19, seleksi dilaksanakan secara virtual. Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid.
Syarat untuk menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab sebagai berikut: Hafal Al-Quran 30 juz, Sehat jasmani dan rohani, Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), Memiliki suara yang fasih dan merdu, Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab, Memahami hukum fikih, Tidak bergabung dalam parpol, Memahami retorika dakwah, Mampu berkhotbah
Berakhlak mulia, Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj washatiyah (moderat), Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.