Oleh Aswan pada hari Sabtu, 28 Agu 2021 - 09:22:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Zulkifli Hasan: Seharusnya Demokrasi Menghasilkan Kesetaraan, Keadilan, dan Harmoni

tscom_news_photo_1630117320.jpg
Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Demokrasi di Indonesia perlu didiskusikan kembali karena telah menimbulkan kesenjangan, ketidakpercayaan, hingga pembelahan di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyoroti praktik demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia saat ini.

"Demokrasi harus kita diskusikan kembali, apa yang salah? Kok, menghasilkan kesenjangan, distrust dan cebong-kampret," kata Zulhas yang merupakan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk "Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045" secara daring, Jumat (27/8/2021).

Dia menyatakan, demokrasi dalam teorinya seharusnya menghasilkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni.

Menurutnya, Indonesia sudah semestinya kembali pada janji-janji kebangsaan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang diprediksi banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia di 2045 akan masuk enam besar kekuatan ekonomi dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan.

Wakil Ketua MPR itu menuturkan, demokrasi harus diatur dalam sebuah undang-undang yang baik demi melahirkan sistem yang baik. Menurutnya, tanpa sistem yang baik maka demokrasi akan menjadi seperti saat ini.

"Kalau undang-undang bagus, ya demokrasinya bagus," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas menyoroti pilpres yang menetapkan ambang batas persyaratan pencalonan sebesar 20 persen. Menurutnya, syarat itu kemudian menjadikan demokrasi transaksional 20 persen.

Ia juga menyoroti ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Menurutnya, syarat itu membuat parpol yang tidak mencapainya tidak lolos ke DPR RI dan suara pemilih hilang begitu saja.

"[Sebesar] 4 persen bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4 persen. Undang-undang yang buruk menghasilkan sistem buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita enggak ada value, nilai, transaksional saja," ujar Zulhas.

"Kami sudah bekerja keras, kami kan nomor tujuh. Kalau teman-teman dari Cides bantu kita, ngalahkan yang besar-besar bisa saja. Tapi kami nomor tujuh, teriak sekeras apapun namanya demokrasi banyak-banyakan [suara]," imbuhnya.

tag: #demokrasi  #pan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...