JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dana aspirasi yang sekarang sedang diolah DPR sebesar Rp20 miliar per anggota, kihawatirkan bisa menjadi penjara sekaligus kuburan massal bagi politisi di Senayan.
"Ini rawan penyelewengan dalan pelaksanaan teknis di lapangan sehingga berpotensi menjadi bangunan penjara kalangan politisi Senayan," kata anggota Fraksi PDIP Hery Yosodiningrat, Sabtu (13/06/2015).
Menurutnya, program dana aspirasi ini masih tumpang tindih dengan program pemerintah sehingga berpotensi jadi masalah. "Saya khawatir akan ada tumpang tindih anggaran. Kalau setiap anggota mendapat jatah Rp20 miliar untuk program dan pembangunan daerah, itu saja sudah menyimpang,’’ ujarnya.
Alasannya, program pembangunan daerah bukan menjadi kewenangan DPR, tetapi kewenangan eksekutif. Fungsi Dewan hanya membuat UU, mengawasi pelaksanaannya dan fungsi budgeting.
Ia melihat kesan, pengusulan dana aspirasi ini ujung-ujungnya berkaitan dengan proyek untuk itu ia menolaknya. "Saya menolak dana aspirasi ini," katanya.(ss)