Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 08 Sep 2021 - 13:14:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Prihatin Atas Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang, Waka DPR: Sudah Waktunya UU PAS Dikeluarkan

tscom_news_photo_1631081647.jpeg
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang merenggut 41 korban jiwa serta korban luka lainnya.

"Pertama, kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut," lirih Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).

Lebih lanjut Dasco begitu ia disapa meminta agar secepatnya ada langkah cepat perbaikan di Lapas serta memberikan pertolongan cepat kepada para korban.

"Mengobati yang luka-luka, baik luka fisik maupun psikis. Korban psikis juga perlu ada pendampingan yang memadai agar tidak trauma," tandasnya.

Dasco juga menekankan agar peristiwa yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang ini tidak terjadi di Lapas lainnya di kemudian hari.

"Harus ada antispasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. Walaupun kita tahu bahwa rata-rata overcapacity di Lapas itu jadi problem selama ini," ujarnya.

Oleh karenanya guna mengurai berbagai problem yang terjadi di Lapas maupun Rutan, Dasco mendorong agar regulasi terkait untuk segera dikeluarkan.

"Memang sudah waktunya UU PAS dikeluarkan untuk menjaga kondusifitas Lapas dan supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," pungkasnya.

tag: #lapas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement