JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, ada dua Warga Negara Asing (WNA) yang turut jadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Diungkapkannya, total korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang ada 41 orang. Rinciannya, satu napi kasus teroris, satu napi kasus pembunuhan, dan sisanya napi kasus narkoba.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (08/09/2021).
Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap para korban dan keluarga korban. Ia juga sudah memerintahkan jajaran Kemenkumham untuk secepatnya melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," ucap dia.
Yasonna menambahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Selain itu, kata Yasonna, pihaknya akan mendiskusikan formula strategi pencegahan agar musibah kebakaran di Lapas tidak terjadi lagi.