JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah. Pasalnya, khawatir pergantian komisioner KPU di daerah nantinya akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada, Kamis (16/9/2021).
"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang. Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian," ujar Ilham.
Ilham mengungkapkan, terdapat anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota yang akhir masa jabatan pada tahun 2023 dan tahun 2024.
Ilham merincikan sebanyak 24 satuan kerja (satker) tingkat KPU provinsi dengan jumlah 136 anggota, yang berakhir masa jabatan di tahun 2023. Sementara di tahun 2024, sebanyak sembilan satker dengan jumlah 49 anggota.
"Satker yang kemudian akan ada akhir masa jabatan di tahun 2023 itu ada 15 satker dengan berjumlah 81 orang, kemudian untuk bulan Juni 1 satker dengan jumlah 5 orang, Juli 2 satker 14 orang, Agustus 5 satker 31 orang, September 1 satker dan 5 orang. Jadi totalnya di tahun 2023 itu ada 24 satker yang kami harus lakukan rekrutmen bagi KPU Provinsi," papar Ilham.
Di tahun 2024, kata Ilham, ada 9 satker yang harus KPU rekrut. Kemudian ada 1 satker untuk provinsi di tahun 2025 yang harus kami lakukan rekrutmen. Kemudian Kabupaten/kota tahun 2023 ada 317 satker karena masa jabatannya berakhir.
"Orangnya ada 1.185. Tahun 2024 ada 196 satker, orangya ada 980 orang," tegas Ilham.
Ilham menegaskan, jika berkaca pada pengalaman 2019 lalu, ada satker- satker yang baru saja dilakukan rekrutmen atau pergantian terjadi menjelang atau satu hari sesudah hari H.
"Nah ini tentu menjadi kendala buat kita karena pengalaman kemudian mereka juga tidak mengikuti proses tahapan 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari H, tentu ini menjadi kendala," beber Ilham.