Berita
Oleh Aswan pada hari Selasa, 12 Okt 2021 - 15:40:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kebijakan Penggunaan APBN Untuk Pendanaan Proyek KCJB, Aleg: Lebih Baik Dananya Untuk Penanganan Covid-19

tscom_news_photo_1634028050.jpg
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan penggunaan APBN untuk mendanai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Mardani PKS, pemerintahan Jokowi sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Tetapi, janji itu berubah 180 derajat.

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Melalui perpres tersebut, pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini dibolehkan berasal dari APBN.

"Menunjukkan inkonsistensi pemerintah yang berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN," tulis dia di Twitter akun @MardaniAliSera, Selasa (12/10).

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai kereta cepat tidak memiliki banyak manfaat. Proyek tersebut hanya membebani keuangan negara jika benar-benar rampung pada masa mendatang.

Sebab, lanjut Mardani, perkiraan minat publik dan tingkat keterisian pengguna terhadap transportasi itu bisa saja berubah pada masa pandemi Covid-19.

"Berpotensi menyebabkan kerugian jangka panjang," ujarnya.

Mardani juga menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak pernah luput dari masalah sejak digulirkan pada akhir 2015.

Dia menyebut studi kelayakan dari megaproyek itu dilakukan terburu-buru dan tidak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) secara menyeluruh.

Dari situ, kata wakil rakyat Daerah Pemilihan I DKI Jakarta itu, pemerintahan Jokowi seharusnya bisa menggunakan uang negara secara maksimal.

Misalnya, untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, ketimbang menyuntikkan pernyataan modal negara (PMN) guna pembangunan kereta cepat.

"Salah dalam mengelola besarnya risiko fiskal, dapat menjadi malapetaka yang mengerikan pada masa mendatang," beber dia.

tag: #proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...