Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 23 Okt 2021 - 20:21:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Transfer Data dan Sanksi Dinilai dapat Menopang Kedaulatan Data di Indonesia

tscom_news_photo_1634995306.jpeg
Sukamta Anggota Komisi I DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Transfer data dan sanksi hukum yang disambar kepada masyarakat akan memperkuat kedaulatan dalam penggunaan data digital. Bicara kedaulatan data tidak lepas dari kemampuan negara Indonesis dalam menjaga kedaulatan di dunia maya.

"Negara kita sejauh ini secara umum bisa dikatakan bukanlah negara pencipta teknologi, tapi negara pengguna teknologi. Ini tantangannya menegakkan kedaulatan. Kemandirian dalam hal teknologi adalah PR besarnya," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021).

Secara geopolitik, kata Sukamta, PDP bisa menjadi instrumen bagi entitas internasional untukmengucilkan suatu negara. Negara yang tidak memiliki adequacy bidang PDP akan terkucilkan dalam hal transfer data lintas negara. Artinya negara tersebut tidak akan dapat melakukan pertukaran data dalam pergaulan internasional. Undang-undang haruslah futuristik dan visioner.

"Maka, pengaturan data center harus ada di dalam wilayah NKRI. Negara ini harus punya power terhadap pengendali-pengendali data asing yang beroperasi di sini (over the top), salah satunya dengan mewajibkan data center. Dengan itu inilah tantangannya untuk menegakkan kedaulatan. Dan, kemandirian dalam hal teknologi adalah PR besarnya," katanya.

Sementara Iqsan Sirie menjelaskan bahwa data, baik itu data pribadi atau Data non-pribadi misal data transaksi, data keuangan, data kesehatan dan lain-lainnya pada perkembangannya bisa dianggap sebagai bahan bakar ekonomi digital yang sedang di alami saat ini termasuk juga revolusi-revolusi industri yang di sebut dengan 4.0 industry revolution bahan bakarnya dalah data.

"Kemudian data ini digunakan untuk mendorong pelaksanaan inovasi-inovasi yang bersikap digital. Nah hal ini sangat koperatif dengan platform Facebook atau perusahaan-perusahaan logistik, perusahaan finansial, dan sebagai macamnyayang menjadikan data sebagai acuan usahanya. Data flowmerupakan informasi yang jadi salah satu kepentingan usaha ataupun kepentingan korporasi dalam melaksanakan human resources nya," kata ia.

tag: #dpr  #sukamta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...