Berita
Oleh Aswan pada hari Saturday, 30 Okt 2021 - 08:09:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Wacana Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Koruptor, ICW Anggap Hanya Jargon Politik Demi Dapatkan Simpati

tscom_news_photo_1635552556.jpg
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Wacana menuntut koruptor dengan hukuman mati dianggap hanya jargon politik demi meraih simpati masyarakat untuk memperlihatkan keberpihakan pihak tersebut terhadap pemberantasan korupsi.

Demikian pendapat Indonesia Corruption Watch (ICW) begitu ia disapa saat menanggapi wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin soal rencana untuk menutut koruptor dengan hukuman mati.

"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10).

Menurut Kurnia, dibanding dengan tuntutan mati, lebih baik para koruptor diberikan hukuman kombinasi antara hukuman badan dan pemiskinan. Hal ini bisa dilakukan dengan pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Selain soal jenis pemidanaan, ia juga menyoroti masalah kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang masih perlu banyak diperbaiki.

"Belum lagi jika berbicara tentang lembaga kekuasaan kehakiman. Fenomena diskon untuk hukuman bagi para koruptor masih sering terjadi," kata Kurnia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati bagi terdakawa pada dua kasus megakorupsi yang ditangani Kejagung, yakni kasus pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

tag: #icw  #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...