JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Densus 88 mengamankan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, terkait dugaan terorisme.
"Penangkapan dilakukan terhadap saudara AZ waktu penangkapan Selasa 16 November pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati," kata KabagOps Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya.
Aswin menjelaskan, Zain terlibat sebagai Dewasn Syuro Jamaah Islamiyah (JI). "Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua dewan syariah lembaga amal zakat BM ABA," jelasnya.
Ahmad Zain An-Najah masih terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Hal itu seperti tertera di situs mui.or.id.
Ahmad Zain An-Najah menjabat sebagai Direktur Pesantren Tinggi Al Islam yang bernaung di bawah Yayasan Al Islam yang diketuai Ustaz Farid Ahmad Okbah.
Ahmad Zain An-Najah juga dikenal sebagai doktor di bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 16 Januari 1971 ini merupakan Doktor dalam bidang Syariah dengan predikat Summa Cum Laude (Martabat Asy Syaraf Al Ula) di Fakultas Studi Islam Universitas Al Azhar.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menilai penangkapan ini sangat mengagetkan. Karena para tokoh tersebut dikenal antikekerasan.
"Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik, sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden," ujar Anwar dalam keterangan tertulis.