JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mendesak agar otoritas Angkasa Pura (AP) I menganulir aturan terkait seleksi penerimaan petugas keamanan atau Aviation Security (Avsec) bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Parta mengungkapkan, aturan terkait seleksi penerimaan Avsec sama tidak masuk akalnya dengan ketentuan soal tidak boleh bertato dan bertindik.
"Perjuangan belum selesai. Setelah diprotes Angkasa Pura 1 akhirnya membuat SE baru, bahwa bertato dan bertindik bagi mereka yang sudah bekerja diperbolehkan. Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar tapi semua Security Avsec yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar diterima berlanjut bekerja di Airport Ngurah Rai. Saya mendesak agar SE itu dibatalkan dan dicabut," tegas Legislator dari dapil Bali I itu kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Parta begitu ia disapa menambahkan, lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi karena saat awal-awal sosialisasi yang bertato dan bertindik tidak bisa melamar, ada juga yang ngotot melamar tapi ditolak, oleh pihak PT APS sebagai anak perusahan AP 1.
"Sesungguhnya test seleksi ini tidak perlu, toh mereka sudah berlisensi dan sudah lama bekerja, kecuali ada niat tidak baik untuk menggusur Security Avsec yang senior untuk menghindari beban BPJSnya lebih banyak karena mereka sudah pada berkeluarga," sindirnya.
Seharusnya, kata Parta menekankan, agar BUMN menjadi role model dalam mengejawantahkan sistem budaya kerja dan perekrutan yang berbasis pada nilai-nilai kegotongroyongan. Bukan berkiblat pada sistem kapitalisme yang hanya menjadikan kaum pekerja sebagai sapi perah belaka.
"BUMN harusnya menjadi contoh yang baik dalam membangun iklim perburuhan yang lebih manusiawi, jangan semena-mena," tegasnya.