JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Korban selamat dalam peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Johor, Malaysia berjumlah 13 orang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru merinci ke-13 korban selamat tersebut.
Sebanyak 9 orang berasal dari Lombok, NTB, 1 orang dari Pekanbaru, Riau, serta dua orang dari Kepulauan Riau masing-masing dari Batam dan Tanjung Balai, Karimun.
Namun demikian, KJRI Johor tidak mengungkapkan nama-nama dari korban selamat ini. Sementara, dari 21 korban tewas, baru teridentifikasi tiga orang. Ketiganya yakni inisial M dari Pekanbaru, serta BB dan SM dari Lombok, NTB. Lebih dari 16 masih belum ditemukan.
Hingga Sabtu (18/12) pagi pukul 08.00 waktu setempat tidak ada temuan baru yang tercatat setelah penemuan satu mayat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal karam di perairan Johor, Malaysia, pada Jumat (17/12) kemarin.
Sehingga jumlah korban Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang hilang masih tersisa sekitar 16 orang setelah perahu yang mengangkut TKI tenggelam pada Rabu (15/12) lalu.