Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 02 Jan 2022 - 08:46:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Hukuman Mati Bagi Teroris, Ini Kata Legislator

tscom_news_photo_1641087965.jpg
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menilai penerapan hukuman mati bagi pelaku aksi terorisme yang tergolong berat dan berdampak besar merugikan bangsa serta negara perlu dipertimbangkan.

"Apakah harus dihukum mati atau tidak, menurut saya, tindakan terorismenya itu harus kita lihat kembali. Kalau memang itu tindakan berat dan akan membawa dampak yang lebih besar, saya rasa hukuman mati itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan," kata Eva

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Amankan Senapan Angin

Ia mengemukakan hal itu saat menjadi narasumber dalam podcast bertajuk

"Bicara Eksekusi Mati Terpidana Terorisme" yang diunggah di saluran YouTube Humas BNPT dipantau dari Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Sebaliknya, apabila aksi terorisme belum dikategorikan berat dan berdampak besar, hukuman mati diharapkan tidak diberlakukan.

"Jadi, tergantung dari seberapa besar atau seberapa berat tindakan terorisme yang sudah dilakukan," ucap dia.

Kemudian dia pun menyampaikan penilaian terhadap program-program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah dan mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Jaksa Anggap Pembelaan Munarman Soal Perkara Terorisme Tak Berdasar

Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, dia menilai program-program BNPT berada pada poin 7 dari rentang 1 sampai 10.

"Nilai program-program BNPT 7 karena kalau saya jawab 9 atau 10 tidak ada upaya BNPT untuk memperbaikinya lagi," ungkapnya

Nilai tersebut, lanjut dia, juga menjadi wujud harapannya terhadap BNPT agar senantiasa memperbaiki kinerja, terutama terkait rumusan program-program pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air.

Meskipun begitu, ke depannya, ia merasa yakin bahwa BNPT akan mampu meraih nilai 9, bahkan nilai sempurna. Selain itu dia pun menilai baik kinerja BNPT dalam deradikalisasi.

Sejauh ini, ia melihat Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, kerap terjun langsung, seperti ke pesantren yang dianggap masyarakat menjadi pusat pemaparan radikalisme serta terorisme.

Beragam Modus Penghimpunan Dana Teroris Enam Tahun Terakhir

Tidak hanya itu, kata Yuliana, BNPT juga aktif membina langsung eks narapidana radikalisme serta terorisme sebagai wujud upaya deradikalisasi.

"Artinya, saya melihat ini adalah upaya merawat komunikasi dengan saudara-saudara kita yang telah insaf dan berkomunikasi serta bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan negara melalui BNPT bisa menjaga dan menyampaikan Indonesia harmoni kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti bahasa Pak Boy," pungkasnya.

tag: #dpr  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...