Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 04 Jul 2022 - 20:00:47 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Nilai Digitalisasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

tscom_news_photo_1656939647.jpg
Rizki Natakusuma (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Digitalisasi telah banyak memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk dapat menyejahterakan dirinya dengan memanfaatkan segala fitur-fitur yang tersedia dengan baik.

Perkembangan digitalisasi yang sangat pesat membuat semua orang pun dituntut untuk berlomba-lomba menguasai dan memahami digital agar tidak tertinggal. Begitupun daerah-daerah, sudah banyak daerah-daerah yang sedang menggalakkan digitalisasi dalam berbagai kegiatan daerah.

Dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Dukungan Digitalisasi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”, Komisi 1 DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah meminta kepada semua orang untuk bersama-sama memanfaatkan digital pada hal yang positif sehingga nantinya akan membawa keuntungan baik bagi diri maupun daerahnya sendiri.

“Perkembangan digital menuntut kita semua untuk pandai-pandai memanfaatkannya. Oleh karena itu saya meminta dan mengajak kita semua untuk bersama-sama membuka mindset kita bahwa digitalisasi ini sangat bermanfaat jika dimanfaatkan pada hal yang positif apalagi dengan memanfaatkannya ke dalam sebuah bisnis nantinya akan meningkatkan pendapatan," ucapnya.

Berkaitan dengan tema webinar hari ini, Tatang Muhtasar selaku Kepala Badan Pendapatan Daerang Kabupaten Pandeglang mengatakan untuk meningkatkan pendapatan daerah pentingnya pengelolaan pajak daerah dengan baik.

“Pajak Daerah merupakan salah satu komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial karena lebih banyak memberikan peluang bagi daerah untuk dimobilisasi secara maksimal dibandingkan dengan komponen-komponen penerimaan PAD lainnya. Sebab itu pengelolaan pajak dengan baik diperlukan," kata ia.

Selain itu, Tatang juga mengatakan, dalam pengelolaan pajak daerah perlu adanya inovasi yaitu dengan memanfaatkan digital agar dalam prosesnya lebih efektif dan efisien.

“Daerah Kabupaten Pandeglang berusaha memanfaatkan digitalisasi pengelolaan pajak daerah dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pemanfaatan teknologi tersebut dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya.

"BAPENDA sendiri sudah melakukan inovasi-inovasi dengan membuat aplikasi atau laman website dan sistem informasi manajemen pengelolaan pajak daerah seperti layanan pendaftaran online bagi wajib pajak daerah, layanan cek tagihan dan informasi PBB-P2, dan lain-lainnya," tambahnya.

tag: #partai-demokrat  #fraksi-demokrat  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement