JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan, akan segera membahas regulasi atau aturan terkait pemakaian ganja untuk kebutuhan medis.
"Dalam waktu dekat akan kita bahas regulasi," kata Wamenkes dalam kesempatan menghadiri pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ia mengungkapkan, ganja yang dibahas merupakan ganja medis dipakai oleh para dokter kepada para pasien, bukan ganja yang dikonsumsi secara bebas.
Sehingga, pemerintah tidak perlu mengubah isi Undang-Undang Narkotika untuk mengganti aturan tersebut.
"Untuk medical," tegas Dante.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemanfaaatan ganja untuk medis masih dikaji para dokter.
"Sama seperti tumbuhan yang lain, kalau selama itu dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan, tapi tidak untuk dikonsumsi. Pastinya (akan dikaji atau dilakukan penelitian oleh para dokter)," kata Menkes Budi.