Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 04 Jul 2022 - 22:12:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenkes Akan Kaji Regulasi Ganja Medis

tscom_news_photo_1656947538.jpeg
Ganja (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan, akan segera membahas regulasi atau aturan terkait pemakaian ganja untuk kebutuhan medis.

"Dalam waktu dekat akan kita bahas regulasi," kata Wamenkes dalam kesempatan menghadiri pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ia mengungkapkan, ganja yang dibahas merupakan ganja medis dipakai oleh para dokter kepada para pasien, bukan ganja yang dikonsumsi secara bebas.

Sehingga, pemerintah tidak perlu mengubah isi Undang-Undang Narkotika untuk mengganti aturan tersebut.

"Untuk medical," tegas Dante.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemanfaaatan ganja untuk medis masih dikaji para dokter.

"Sama seperti tumbuhan yang lain, kalau selama itu dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan, tapi tidak untuk dikonsumsi. Pastinya (akan dikaji atau dilakukan penelitian oleh para dokter)," kata Menkes Budi.

tag: #dpr  #ganja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement