Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 03 Agu 2022 - 22:48:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

tscom_news_photo_1659541708.jpeg
Bharada E (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi menetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Pemeriksaan saksi juga dianggap telah cukup untuk menandakan Bharade E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Andi Rian dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement