JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Organisasi utama pendukung Jokowi yang menamakan diri PROJO, mendukung langkah Presiden Jokowi menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UU tersebut dianggap melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi yang sudah menjadi penyakit akut di Tanah Air.
"Kami menilai ada upaya serius dan sistematis untuk melemahkan KPK. Upaya dan kerja sama yang dilakukan para politisi busuk, birokrasi korup dan pengusaha hitam berusaha menggagalkan pemerintah Jokowi dalam mewujudkan agenda pemberantasan korupsi," ujar Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PROJO kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
"Rakyat sudah bosan dengan kelakuan elite politik yang korup dan manipulatif. Kita semua paham upaya pelemahan KPK adalah upaya perlindungan elite korup dari jeratan hukum korupsi di masa lalu," jelasnya.
Dikatakannya, pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang lahir dari harapan akan adanya perubahan sehingga jika ada elite politik dan pihak -pihak tertentu yang menginginkan korupsi kembali merajalela, maka mereka sesungguhnya biang kerok suburnya praktik KKN di Indonesia.
Projo berjanji untuk menggalang seluruh ormas relawan Jokowi lainnya mendukung langkah Presiden Jokowi menghentikan revisi UU KPK. (iy)