JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rapat antara Komisi II DPR dan KPU sempat diawali perdebatan soal agenda. Menurut KPU, undangan rapat mengenai evaluasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Tapi DPR menginginkan pembahasan hasil audit BPK mengenai keuangan KPU.
"Undangan yang diberikan DPR pada 19 Juni 2015 menyebutkan untuk membahas agenda evaluasi PKPU," ujar Husni Kamil Manik di ruangan rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (22/06/2015).
Beberapa anggota Komisi II DPR RI langsung menginterupsi dan minta KPU untuk menjawab kalau ada pertanyaan terkait audit BPK. Tapi kalau memang tidak siap bisa saja KPU diberikan waktu untuk menjawab dalam rapat berikutnya.
"Saya sendiri juga mendapat undangan soal klarifikasi PKPU, sehingga kalau KPU tidak siap menjawab soal laporan BPK sebaiknya kita berikan waktu terlebih dulu," jelas anggota Komisi II Saan Mustopa .
Rambe Kamarulzaman yang memimpin rapat akhirnya menjelaskan bahwa ini hanya masalah teknis. Karena sebelumnya sudah minta pihak sekretariat untuk memperbaiki undangan. "Ini kesalahan administrasi saja, sekarang terserah KPU siap tidak memberi klarifikasi hasil audit BPK," jelasnya.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyatakan siap memberikan klarifikasi atas temuan BPK yang mengindikasikan kerugian negara Rp334 M. "Kami merasa terhormat untuk memberikan klarifikasi temuan BPK dihadapan Komisi II DPR RI," tegasnya.
Seperti diketahui BPK melakukan audit keuangan KPU tahun 2013 dan 2014 menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu.(ss)