JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad MM., mengapresiasi langkah Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M, menjauhkan masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi minuman keras. Karena keberadaan miras di tengah masyarakat bisa menimbulkan berbagai jenis kejahatan.
"Miras itu ibunya kejahatan. Banyak oknum pelaku kejahatan yang memulai aksi kriminalnya dari mengkonsumsi miras. Jadi kalau Pak Kapolda memberantas miras di Gorontalo, itu artinya membersihkan bentuk kejahatan lainnya, yang sering dimulai karena pelakunya mengkonsumsi minuman keras. Mudah-mudahan cara ini di dengar, dan menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti," kata Fadel Muhammad menambahkan.
Apresiasi Fadel Muhammad kepada Kapolda Gorontalo, itu disampaikan saat bersilaturahim dengan jamaah Masjid Besar Al Mutattohhirin Desa Talumopatu Kecamatan Tapa kabupaten Bone Bolango provinsi Gorontalo, Jumat (28/4/2023). Ikut hadir pada acara tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M., Walikota Gorontalo Dr. H. Marten A. Taha, SE., M.Ec. Dev. Pengurus Masjid dan jamaah Masjid Besar Al Mutattohhirin.
Saat datang untuk bersilaturahim sekaligus melaksanakan salat Jumat berjamaan, Fadel Muhammad yang tiba bersama Angesta Romano Yoyol mendapatkan sambutan secara adat. Berbagai sambutan dan harapan disampaikan kepada keduanya, terlebih terhadap Kapolda Gorontalo yang baru menjabat sejak Maret lalu.
Pada kesempatan itu, Fadel juga mengajak masyarakat bahu membahu membantu Kapolda menjaga keamanan di Gorontalo. Terlebih di suasana lebaran dan tahun politik jelang pemilu 2024.
"Sampaikan saran dan masukan dengan cara yang bijaksana. Laporkan bila ada sesuatu yang tidak semestinya, semoga kita semua senantiasa dalam lindunga Allah SWT, karena Allah mencintai orang orang yang suka berbuat baik," kata Fadel lagi.
Menjawab apresiasi yang disampaikan Wakil Ketua MPR, Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol menegaskan, sejak diangkat menjadi Kalpoda Gorontalo pada Maret silam, dirinya tidak bisa mentolerir peredaran miras. Seluruh peredaran miras sudah ditertibkan. Baik pelaku maupun bekingnya, akan ditindak tegas, tanpa terkecuali.
"Saya akan membersihkan Provinsi berjuluk Bumi Serambi Madinah ini dari minuman keras. Tidak boleh ada setetes miras pun yang bisa beredar bebas di sini, demikian juga benda benda lain yang bisa memabukkan. Karena saya sadar, menjauhkan masyarakat dari miras atau barang haram lainnya, berarti mencegah kemungkinan terjadinya banyak kejahatan," pungkasnya.