JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Puluhan baliho Anies Baswedan di beberapa titik Kota Jember diduga dirusak. DPD Nasdem Jember pun melaporkan kasus perusakan Baliho Anies Baswedan itu ke Kepolisian Resor (Polres) Jember, Selasa (9/5/2023).
Baliho yang dirusak berjumlah sekitar 20 yang tersebar dari kota Jember hingga Bandara Notohadinegoro. Ketua Garda Pemuda DPD Nasdem Jember David Handoko Seto mengaku menempuh jalur hukum atas perusakan baliho tersebut.
Sebab pihaknya mengalami kerugian materi. Selain itu, pihaknya juga melampirkan beberapa foto baliho yang dirusak sebagai barang bukti. "Kami berharap agar polisi bisa mengusut kasus ini," kata dia.
Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan olah TKP. "Akan kami usut agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ucap dia.