Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Mei 2023 - 05:59:37 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin Sebut DPR akan Hati-hati Bahas UU TNI

tscom_news_photo_1683845977.jpeg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, bahwa DPR akan berhati-hati membahas UU TNI. Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini sedang jadi pembahasan publik.

"Kita akan memperhatikan hal itu jika sudah ada di DPR," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, amanat presiden (ampres) revisi undang-undang ini belum dikirim oleh pemerintah ke DPR. Meski demikian, Hasanuddin menganggap wajar kekhawatiran terkait pembahasan revisi UU TNI ini.

"Ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat. Yakni untuk mengontrol miliknya karena TNI milik rakyat," ucapnya.

Terkait hal ini, Hasanuddin mengatakan, delapan kementerian dan lembaga lain masih dimungkinkan ditempati oleh prajurit TNI aktif. Hal itu sesuai Pasal 47 Ayat 2 UU TNI.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan pada 10 kementerian dan lembaga. Yakni bidang Politik dan Keamanan Negara Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.

Selanjutnya, Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, BAsarnas, Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung. Jadi masih dimungkinkan prajurit TNI mengabdi di delapan kementrian dan lembaga.

Adapun delapan kementerian/lembaga lain untuk ditempati prajurit TNI aktif antara lain Kemenkomarves dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Juga di lembaga Kepala Staf Kepresidenan, BNPT, BNPB, BNPP, Bakamla, dan Kejaksaan Agung.

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rajiv DPR Acungi Jempol ke kapolda jabar dan jajaran Tangkap Perusak Kebun Teh Pangalengan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 13 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, ...
Berita

Belajar dari Bencana Aceh-Sumatera, Waka Komisi X DPR Dorong Regulasi Pendidikan Darurat Lewat RUU Sisdiknas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan revisi dari UU No. 20 Tahun 2003 perlu memuat ...