JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Ketum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Plate di partai.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Surya Paloh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," katanya.
Paloh meminta kadernya untuk tetap fokus dalam berorganisasi. Dia mengatakan kemenangan di Pemilu 2024 tetap menjadi fokus NasDem.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," katanya.