Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 25 Mei 2023 - 17:26:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Sesalkan Pembongkaran Bangunan di Pluit, Darmadi Durianto dan Gani Suwondo Lie Ingatkan Pemerintah Tak Gunakan Hukum untuk Membuldozer Pelaku UMKM

tscom_news_photo_1685010388.jpg
Anggota DPR dari FPDIP Darmadi Durianto (batik merah- kiri tengah) dan Gani Suwondo Lie Anggota DPRD DKI Jakarta dari FPDIP (baju kemeja putih-kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Legislator dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Darmadi Durianto mengaku prihatin atas polemik yang terjadi antara penyewa, pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di jalan Niaga, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara baru-baru ini.

Diketahui, imbas polemik tersebut pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan eksekusi atau pembongkaran bangunan di blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang diduga melanggar ketentuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, polemik tersebut tidak seharusnya terjadi jika saja semua pihak mengedepankan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan satu persoalan.

"Bukan saling ego dan mengedepankan pendekatan hukum positif. Hukum positif itu kan sifatnya ultimum remedium atau opsi terakhir ketika satu persoalan menemui jalan buntu. Ini kan belum ada mekanisme musyawarah langsung menggunakan opsi penegakkan hukum. Justru itu tidak sesuai dengan prinsip bangsa kita yang kedepankan musyawarah," ucap Bendahara Megawati Institute itu saat menemui para pemilik ruko yang dibongkar di Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (25/05/2023).

Darmadi juga menegaskan, dengan adanya aksi pembongkaran tersebut bisa berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di kawasan itu.

"(Pembongkaran itu) membunuh usaha rakyat. Ada sekitar 1000 an pelaku UMKM yang cari nafkah di situ yang terdampak pembongkaran itu. Bahkan saya dapat info bahwa pembongkaran itu menyebabkan penurunan omset UMKM sampai 60%. Mirisnya lagi sampai ada yang tidak bisa jualan," tandas Politikus PDIP itu.

Darmadi mengaku sepakat jika dikatakan hukum sebagai panglima.

"Tapi jangan sampai hukum juga justru melanggar prinsipnya sendiri. Prinsip hukum kan ada tiga yakni keadilan hukum, kepastian dan kemanfaatan hukum. Jika penegakkan di kedepankan tapi mengabaikan prinsip hukum lainnya sama saja hukum berlaku timpang. Hukum tidak linier tapi mengakomodasi semua kepentingan di dalamnya," jelas dia.

"Apa manfaat hukum dibalik pembongkaran itu, apa keadilannya dengan aksi itu. Kalau toh kenyataannya justru merugikan para pelaku UMKM itu sendiri. Hukum tidak dirancang untuk merugikan warganya tapi dirancang untuk memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi semua warganya. Jangan sampai ini jadi preseden buruk," tegasnya.

Yang jelas, kata dia, hukum harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakatnya.

"Jangan jadikan hukum untuk membuldozer rakyat kecil atau para pelaku UMKM," tandasnya.

Darmadi mengatakan, jika hukum dijadikan instrumen untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti rakyat kecil sama saja hal itu adalah bentuk kesewenang-wenangan.

"Bung Karno mengatakan: Ini adalah kesewenang-wenangan dengan mempergunakan undang-undang sebagai senjata. Jangan sampai penegakkan hukum jadi alat represi dan penindasan terhadap rakyat kecil," tegasnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta dari FPDIP, Gani Suwondo Lie mengaku prihatin atas nasib para pelaku UMKM di kompleks pertokoan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Menurutnya, pembongkaran tidak semestinya dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena desakan netizen.

"Penegakkan hukum harus benar jangan hanya karena viral lalu main eksekusi. Hukum itu kan taat pada prosedur. Yang jelas saya prihatin akan nasib para pelaku UMKM di sini, bagaimana nasib mereka ke depannya jika usahanya mengalami penurunan," ujarnya.

Gani juga mengingatkan, tugas dan peran dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat.

"Bukan menyengsarakan rakyatnya," tambahnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement