JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur KH. Shalahuddin Wahid atau Gus Sholah meminta agar pemerintah tidak mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah.
Menurut Gus Sholah, peraturan tersebut sudah terbukti efektivitasnya di masyarakat untuk mereda konflik umat beragama.
"Nah, kalau SKB itu dicabut apa jadinya?," ujar Gus Sholah saat berbincang dengan TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Gus Sholah menambahkan, jika SKB dicabut akan terjadi ketidaktetiban dalam pendirian rumah ibadah. Yang mayoritas akan mengabaikan minoritas. "Mayoritas itu bisa Islam, bisa yang lainnya," tegasnya.
Dia menyarankan agar semua umat beragama mengikuti peraturan atau regulasi yang ada. Kalaupun SKB itu akan dicabut, lanjut Gus Sholah, harus ada peraturan yang sama.
"Lho, ngapain mencabut yang ada dan membuatnya lagi yang sama," terang mantan wakil ketua Komnas HAM.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Megawati Institute Musdah Mulia mengatakan, Presiden Jokowi akan mencabut SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Menurut Musdah, SKB tersebut mempersulit minoritas dalam pendirian rumah ibadah.
SKB dua menteri adalah peraturan yang diterbitkan bersama oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. SKB tersebut, antara lain, mengatur pendirian rumah ibadah harus mendapat izin atau persetujuan dari warga setempat.(yn)