JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Muktamar Surabaya, Arsul Sani mengatakan bahwa baru kali ini pihak Istana Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)beda pandangan. KPK yang kini dipimpin Taufiequrachman Ruki tersebut berbeda dalam hal revisi UU KPK.
"Iya kali ini Kuningan (Jokowi, red) dan Istana (KPK) tidak kompak, soal pengawasan dan penyadapan KPK," kata Arsul kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Bagaimana pun, lanjut Arsul, kewenangan presiden tetap sebagai panglima tertinggi di negara ini meskipun secara jelas Jokowi menolak revisi UU KPK.
"Ya sudah kalau pemerintah sudah menolak, DPR mau bahas apa. Tapi kita minta pemerintah memberikan surat tertulisnya ke DPR, dengan alasan penolakannya juga," jelasnya. (iy)