Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Mar 2024 - 12:51:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

tscom_news_photo_1711605061.jpg
Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, mulai pukul 07.00 hingga selesai. Aksi ini, yang merupakan hak konstitusional rakyat, adalah wujud kepedulian kami terhadap kedaulatan rakyat yang telah terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo.

Dalam surat terbuka yang kami sampaikan kepada Yang Mulia Ketua dan para Anggota Mahkamah Konstitusi, kami Presidium dan seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.

Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional.

Dengan penuh harapan kepada kepemimpinan baru Mahkamah Konstitusi, yang kami anggap sebagai penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, kami menuntut agar keputusan yang diambil MK pada sidang kali ini mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi.

Kami betul-betul mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa, serta akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa.

Kami juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres Ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan.

Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan Mahkamah Konstitusi dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat.

Pada 20 April 2024, saat Mahkamah Konstitusi mengumumkan keputusan Sidang Sengketa Pemilu/Pilpres, GPKR akan hadir dengan mengerahkan massa yang sebesar-besarnya, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah.

Gerakan ini merupakan perjuangan rakyat yang tanpa titik kembali. Kami akan terus maju sampai tujuan tercapai, dengan mengajak sebanyak-banyak rakyat Indonesia untuk bersatu dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat yang merupakan pondasi utama negara ini.

Demikianlah pikiran dan harapan kami, untuk mendapat perhatian semestinya.

Presidium GPKR

Untuk informasi lebih lanjut atau wawancara, hubungi Presidium GPKR:

- Abdullah Hehamahua, Dr, MM.
- Didin S Damanhuri, Prof, Dr.
- Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn).
- Hafid Abbas, Prof, Dr.
- M. Din Syamsuddin, Prof, Dr.
- Oegroseno, Komjen Pol (Purn).
- Paulus Januar, Dr, drg, MSi, CMC
- Rochmat Wahab, Prof. Dr.
- Sabriati Aziz, Dr.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement