Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 27 Jun 2015 - 15:08:19 WIB
Bagikan Berita ini :

SBY Instruksikan Kader Demokrat di DPR Tolak Dana Aspirasi

97SBY-tscom2.jpg
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru bicara DPP Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan bahwa Fraksi PD menolak dana aspirasi. Hal ini sudah sesuai pandangan Ketua Umum PD Bambang Susilo Yudhoyono (SBY).

"Sesunguhnya apa yang menjadi kebijakan Ketum SBY, sudah jelas arahnya Demokrat menolak. Karena ada beberapa hal yang bermasalah sehubungan dengan dana aspirasi, atau program pembagunan dapil ini," kata Didi di Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Didi mengaku masih belum memahami cara penyaluran dana tersebut. Dan program tersebut dikhawatirkan tumpang tindih dengan prioritas pembangunan di masing-masing Dapil pemeritah daerah, kabupaten, dan provinsi setempat.

"Pasti pemerintah daerah sudah mempuyai prioritas-prioritas. Bagaimana mensinkronkan keinginan pemerintah daerah dan keinginan anggota dewan," katanya.

Dia menduga, dengan dana aspirasi tersebut, anggota dewan menginginkan agar pembangunan diprioritaskan kepada daerah di mana konstituennya tinggal.

"Kalau diarahkan konsituennya apakah bisa sinkron dengan pemerintah daerah dalam pembagunannya," cetusnya.(yn)

tag: #sby  #demokrat  #dana aspirasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...