Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Mei 2024 - 08:08:30 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

tscom_news_photo_1715648910.jpg
Pers (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur untuk upaya memberangus kebebasan pers dalam draf RUU tersebut.

"Ini sama halnya dengan diskursus subtansi di revisi UU ITE, di mana hal lisan dan tulisan sudah diatur dalam KUHP seperti hate speech dan lain-lain. Hanya diperluas dalam format digital," ujar Bobby, Senin (13/5/2024).

Selain itu, lanjut Bobby, isi draf RUU Penyiaran disesuaikan dengan kode etik jurnalistik. Menurutnya, tidak ada perubahan norma.

"Yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dalam format mass media. Dan ini diteruskan dalam format siaran," katanya.

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, kegiatan siar di frekuensi siaran masuk ranah Kode Etik jurnalistik. Namun, frekuensi giat siaran di frekuensi telekomunikasi (OTT) "dikecualikan".

"Jangan sampai ada upaya "pengecualian", kegiatan jurnalistik dalam OTT yang ingin dibedakan alias tanpa Kode Etik Jurnalistik. Karena semangatnya kita ingin masyarakat mendapatkan hal positif dari kegiatan penyiaran,” terang Bobby.

Dikatakan, apabila RUU Penyiaran dibahas, maka nantinya Komisi I DPR RI akan melibatkan partisipasi publik terkait RUU tersebut. “Kita akan duduk bersama membahas dan menerima masukan terkait substansi jurnalistik pada RUU Penyiaran," katanya.

Bobby juga mempersilakan masyarakat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dalam RUU Penyiaran tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan.

tag: #pers  #dpr  #bobby-adhityo-rizaldi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Mabes XI Beberkan Kisah Sukses Anies Bangun Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mabes XI (Markas Brawijaya XI) Komunitas Relawan Maju Bersama (Mabes) Anies Baswedan kembali menggelar kegiatan sillaturahmi dengan warga kelurahan Kota Bambu Selatan Rw 9 ...
Berita

Tuding Pimpinan DPD Arogan (sub) Senator Lampung Sebut Yorrys Cs Kekanak-kanakan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, ...