JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau international day against drug abuse and illicit trafficking oleh Negara-bangsa di dunia. Perayaan tersebut untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara illegal.
Terkait hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri bekerja sama dengan akademisi serta sejumlah LSM mengadakan acara HANI yang akan dilaksanakan hari ini, Selasa (30/6/2015 pukul 15.00 WIB bertempat di Madame Ching Resto jalan Surabaya No 24 Menteng, Jakarta.
Dalam acara tersebut dilakukan diskusi dengan tema Refleksi Darurat Narkoba dan 6 Tahun Pemberlakuan UU Narkotika dengan narasumber Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri AKBP Djumadi Raharjo, Direktur penguatan lembaga Rehabilitasi komponen Masyarakat BNN, Riza Sarasvita PhD, Ikbal Rahman dari Rumah Cemara, R Suhendro Sugiharto dari Program Menejer PKNI, dan Guru Besar Hukum Atmajaya Prof Irwanto.
Anggota LSM Rumah Cemara yang juga panitia dalam acara tersebut Abdul Mukhlis mengatakan, narkotika menjadi masalah serius yang perlu direspon secara bijaksana dalam menangani dan mencarikan solusi untuk perbaikan bangsa ke depan.
Menurutnya, Korban penyalahgunaan narkotika sebagian besar berada pada usia-usia produktif yang mengancam keberlangsungan setiap Negara-bangsa di dunia khususnya di Negara dunia ketiga yang masih terbelenggu oleh persoalan-persoalan mendasar lainnya.
"Indonesia sebagai salah satu negara berkembang mempunyai kepentingan yang besar dan dituntut mencari solusi yang bijak dalam upaya penanganan adiksi. Salah satu program yang menjadi perhatian pemerintahan saat ini terkait masalah adiksi adalah “Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lapas/Rutan," ujar Mukhlis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Mukhlis menambahkan, acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan informasi, pengetahuan dan wawasan terkait adiksi dari beberapa perspektif dan dampak sosial yang ditimbulkan serta membangun kesadaran dan pendekatan baru yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan bahaya adiksi.
"Selain itu, untuk merumuskan komitmen bersama dalam membangun agenda aksi melalui pendampingan dan advokasi dalam merespon kecenderungan global dan kebijakan nasional pada isu adiksi," jelasnya.(yn)