JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto memerangi praktik judi online (judol) yang semakin menjadi-jadi menyengsarakan masyarakat kecil dan mengancam masa depan anak-anak usia sekolah.
Prof Henry Indraguna berharap janji Presiden Prabowo yang disampaikan dalam program 100 hari Asta Cita betul-betul ditunaikan bahwa negara hadir melindungi tumpah darah Indonesia dari ancaman judol yang semakin memiskinkan rakyat kecil yang diduga dilakukan oleh sindikat yang dibekingi elit
Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna meminta Kemenko Polkam, Polri, dan Kejaksaan Agung bersinergi untuk serius memberantas judi online.
Bahkan Prabowo melarang ada yang membekengi praktik judol tersebut.
Pesan dan kode keras kepada Kabinet Merah Putih dan komitmen Prabowo ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Prof Henry meminta kementerian terkait untuk tidak main-main atas perintah Presiden untuk memerangi dan menumpas judi online.
"Pesan dan kode keras Pak Prabowo kepada anggota Kabinet Merah Putih harus bekerja sama dengan baik. Tidak boleh mengedepankan ego sektoral. Apalagi ada yang mencoba membekengi, maka harus menanggung akibat hukum dan segera diresufle digantikan yang lebih baik. Target 100 hari untuk penuntasan judol harus bisa diselesaikan oleh menteri terkait kalau tidak ingin diganti," tegas Prof Henry di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dalam rapat kabinet tersebut, Prabowo memang menyinggung adanya isu "backingan" judi online yang saat ini tengah berpusat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era pemerintahan sebelumnya.
Eks Menhan itu juga mengatakan tidak boleh ada beking-bekingan, tidak boleh ada yang membekingi, yang membantu atau apapun itu.
“Atas goodwill Pak Prabowo secara tegas memerangi judi online yang telah memakan banyak korban masyarakat tidak mampu. Dan tidak boleh lagi ada kongkalikong. Saya selaku Wakil Dewan Pembina KAI mengapresiasi komitmen beliau untuk bekerja sama dan bersatu untuk melawan judi online"," ucap Prof Henry yang juga Politisi Golkar ini.
Momentum Bersih Ordal Komdigi
Lebih lanjut Doktor dari UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta meminta Menkomdigi Meutya Hafid bekerja cepat membersihkan kementerian yang baru dipimpinnya dari kejahatan judol.
"Bu Meutya harus menggunakan momentum keterlibatan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi untuk membongkar dan bersih-bersih dari sindikat di kementeriannya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat," tandasnya.
Prof Henry menginginkan Menkomdigi cepat bekerja dan bertindak dengan melakukan audit, perubahan dari sisi teknologi, dengan cepat mentake down akun-akun yang digunakan praktik judol.
Dari keterangan Meutya semua sedang dalam pengawasan dan penyidikan kepolisian.
"Per 3 November, saya hitungnya dari KPI kami ya, pemerintahan baru, per 3 November itu sudah lebih dari 220.000 (akun per dua pekan)," ungkap Meutya.
Seperti diketahui Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 15 tersangka judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Sangat disayangkan terhadap pengawai Komdigi yang terlibat judol, kan seharusnya mereka yang menghapus atau memblokir ribuan situs judi online," ucap Henry.
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan lebih dari 197 ribu anak Indonesia tarpapar judol. Padahal judi jelas dilarang oleh hukum maupun agama.
"Indonesia sudah darurat judi online dengan banyaknya jumlah pemain yang terpapar. Bahwa judi online maupun offline itu melanggar hukum dan harus di-stop," tegas Profesor dari Unissula Semarang.
Aktor Utama Harus Diungkap
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tiga dari 15 pelaku merupakan pengendali judi online bertugas melindungi sejumlah situs judol. Mereka mengendalikan situs web "Sultanmenang" dari sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian juga ada pegawai ASN di Komdigi, indikasi kuat menjadi pawang dari 1.000 situs judol. Pegawai Pemerintah dengan pendapatan 8,5 miliar asal situs judol itu tidak ditutup.
Dalam bisnis haram ini, karyawan mengumpulkan daftar situs judi online, yang kemudian diserahkan kepada untuk difilter. Situs-situs ini diseleksi berdasarkan pembayaran dari pemiliknya untuk menghindari pemblokiran.
Situs yang telah membayar dihapus dari daftar pemblokiran, yang selanjutnya memberikan data kepada tersangka lain untuk penanganan lebih lanjut.
"Pengawai Komdigi mengendalikan situs judol di kantor atau ruko galaksi atau di kantor satelit tersebut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Selasa, (5/11/2024).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengembangkan kasus judi online ini, guna mengetahui aktor utama di belakang bisnis haram ini.