JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya mengakui, rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada awal tahun 2025 akan memberatkan masyarakat secara luas.
Asep begitu ia disapa mengatakan, kenaikan PPN 12 persen pada awal tahun akan memberatkan warga saat membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa.
“Bisa jadi akhirnya mereka (masyarakat) pun akhirnya akan menahan pembelanjaan kecuali untuk barang dan jasa yang sifatnya pokok saja,” tegas Asep, Jumat, (22/11/2024).
Asep tak menampik, kenaikan PPN 12 persen di 2025 juga akan berdampak bagi pelaku UMKM. Ujung-ujungnya, kata Asep, pembelanjaan kepada barang-barang produk UMKM yang sifatnya sekunder pun bisa jadi turut melemah.
“Sebelum kenaikan PPN saja daya beli masyarakat dalam kondisi melemah, apalagi saat dikenakan kenaikan biaya tambahan lagi,” tegas Asep.
Meski demikian, Asep memahami, langkah pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, tegas Wahyu, pemerintah saat ini memang membutuhkan penguatan bagi struktur keuangannya.
“Akhirnya, cara paling mudah dan pragmatis kan tentunya dengan mengenakan tambahan pajak,” jelas Asep.
Asep mengerti, kesulitan yang dihadapi pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen. Wahyu menilai, menaikkan beban pajak di tengah kondisi melemahnya daya beli masyarakat bukanlah pilihan yang populis.
“Tapi, membiarkan keadaan ruang fiskal yang terus menerus sempit juga tentu bukan pilihan,” ungkap Asep.
Asep menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen juga diperlu dilakukan di tengah rencana program pemberian makan gizi gratis yang memerlukan anggaran tidak sedikit. Selaras, tegas Asep, mempertahankan subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Menambah kocek pemerintah baik melalui penambahan pajak atau berhutang lagi sekalipun akan jadi pilihan yang mesti diambilnya,” pungkas Asep.